PRIANGANTIMURNEWS- Kemenkes menambah 1 kombinasi vaksinasi booster COVID-19. Yang terbaru, penerima vaksin primer AstraZeneca bisa mendapatkan setengah dosis vaksin pfizer.
Penambahan regimen booster ini berdasarkan hasil kajian dan rekomendasi ITAGI serta telah mendapatkan persetujuan dari Badan POM.
Dari hasil riset, pemberian kombinasi vaksinasi booster tersebut aman dan terbukti efektif meningkatkan kekebalan tubuh setelah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.
Baca Juga: Mempesona dan Kharismatik, 3 Zodiak Ini Bikin Banyak Pria Tergila-gila
Berdasarkan hasil riset dan persetujuan penggunaan vaksinasi booster, Kemenkes selanjutnya menerbitkan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).
Terbitnya SE ini untuk mendorong Dinkes Provinsi dan Kabupaten/Kota segera melaksanakan vaksinasi booster sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Percepatan ini sebagai bagian dari langkah antisipasi menghadapi gelombang kenaikan Omicron di Tanah Air.
Baca Juga: Niat dan Doa Sholat Istikhoroh untuk Meminta Pertolongan Allah SWT dalam Setiap Urusan
Kemenkes mengimbau bagi masyarakat yang masuk sebagai sasaran prioritas penerima vaksinasi booster untuk segera mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi Peduli Lindungi.