Baca Juga: Satu-satunya dari Asia, Miss Indonesia Carla Yules Raih Top 6 di Ajang Miss World 2021
Kedua pelaku utama sudah berhasil diamankan oleh Polsek Cengkareng tidak sampai 24 jam sejak laporan diterima.
Diketahui, pelaku INA baru bekerja sebagai ART selama enam bulan. Sedangkan pelaku ANI baru dua bulan menjadi ART.
Ibu korban mempekerjakan keduanya berdasarkan rekomendasi seorang kerabatnya, lantaran baru tinggal di wilayah tersebut.
Motif para pelaku tega melakukan penganiayaan tersebut, lantaran anak majikannya susah saat diberi makan.
Kedua pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menampar, mencubit, dan menyeret kedua anaknya yang berusia 3 dan 1,5 tahun.
Salah satu anaknya yang berusia 1,5 tahun sempat disumpal mulutnya dengan tisu, lantaran anak tersebut tidak mau disuapi makan. ***