"Salah satu yang sangat menarik adalah kita berhasil mengungkap home industry, pembuatan ekstasi dengan tersangka inisial K yang ditangkap di Kota Tangerang," ujarnya.
Tersangka K ternyata menggunakan sabu-sabu dan obat-obatan lainnya untuk meracik ekstasi disebuah rumah.
Informasi dari salah satu tersangka berinisial AR, polisi berhasil menyita 1.000 butir ekstasi.
Rencananya barang haram itu akan diedarkan di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Baca Juga: Cara Sholat Jamak dan Qasar ini Panduan Beserta Niatnya
Saat ini, AR sedang menjalani pemeriksaan intensif, guna menggali keterangan lebih lanjut mengenai bandar besar narkotika di wilayah tersebut.
"Saya mohon doanya, Insya Allah nanti bandar besar Kampung Bahari akan kami ungkap siapa dalang dari ekstasi ini," ujarnya. ***