PRIANGANTIMURNEWS- Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap yang diduga gitaris berinsial R, salah satu grup band di tanah air.
R diduga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dan itu dibenarkan langsung oleh Wakil Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan.
"Anggota mengamankan salah satu publik figur grup band ternama. Dia sebagai gitaris," kata Mobri saat dikonfirmasi, Minggu 20 Maret 2022 dikutip dari Pikiran Rakyat yang berjudul Polisi Tangkap Gitaris Band Inisial R Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Pihaknya menyebutkan R merupakan salah satu gitaris dari grup band kenamaan yakni berinisial G.
Baca Juga: Jejak Mantan, yang Mempunyai Mantan Simak Berikut Ini !
R diamankan bersama rekannya berinisial AR, di wilayah Pancoran Jaksel pada, Sabtu 19 Maret 2022 kemarin.
Petugas mengamankan keduanya beserta barang bukti berupa narkoba jenis ganja saat penangkapan.
"Kita amankan ganja," ujarnya.
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses penyelidikan.