Mobil Dinas Digunakan untuk Mudik, Termasuk Bentuk Koruptif jadi Jangan...

- 15 April 2022, 21:17 WIB
Mobil dinas terparkir rapi di tempat parkir. Tangkapan layar Instagram @mobildinaskeren
Mobil dinas terparkir rapi di tempat parkir. Tangkapan layar Instagram @mobildinaskeren /

PRIANGANTIMURNEWS - Bulan Ramadhan biasanya identik dengan sahur dan buka puasa setelah seharian berpuasa.

Selain itu, ada pula tradisi yang sering dilakukan ketika jelang akhir bulan Ramadhan, yakni mudik.

Mudik merupakan tradisi masyarakat Indonesia, yakni pulang ke kampung halaman untuk bersilaturahmi dengan keluarga di hari Raya Idul Fitri.

Mudik biasa dilakukan mereka yang bekerja di kota besar, dan pulang setahun sekali untuk berkunjung dan bersilaturahmi dengan keluarga.

Baca Juga: Ilmu Bulan Ramadhan: Hikmah dibalik Malam Lailatul Qadar

Berbagai cara mudik pun dilakukan agar bisa sampai ke kampung halaman. Salah satunya menggunakan kendaraan umum maupun pribadi.

Mulai angkutan darat, laut dan udara. Baik kendaraan roda dua, empat maupun bus penumpang.

Dikutip Priangantimurnews.com dari akun Instagram @official.kpk, boleh tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik?

Penggunaan mobil dinas untuk mudik, itu termasuk ke perilaku koruptif. Karena kendaraan atau fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan dinas.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Bersyukur Memilikimu' Dari Isqia Hijri Feat Tri Suaka: Kau adalah Penerang Hidupku

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @Official KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah