Kemenag: Kebutuhan PPPK Guru Madrasah Sangat Mendesak

- 15 April 2022, 20:52 WIB
Kementerian Agama membutuhkan banyak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kementerian Agama membutuhkan banyak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). /Kemenag RI/

PRIANGANTIMURNEWS- Kementerian Agama membutuhkan banyak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk membentuk guru dan tenaga kependidikan madrasah.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Muhammad Zain mengatakan bahwa kebutuhan PPPK guru madrasah sangat mendesak. 15 April 2022.

“Bahwa kebutuhan PPPK guru madrasah sangat mendesak untuk Kemenag. Kita berharap mendapatkan kuota serta anggaran yang signifikan. Jika tidak, saya khawatir untuk disediakan madrasah-madrasah kita tidak mendapat layanan pendidikan yang berkualitas,” tegas M Zain dalam rapat bersama Komisi X DPR di Jakarta, Senin (11/4/2022). Rapat ini membahas tentang ketersediaan formasi guru dan tenaga kependidikan untuk PPPK.

Baca Juga: Misteri Gunung Salak Paling Menyeramkan dan Paling Angker seJawa Barat, Ikuti Pengalaman Para Pendaki Disini!

Menurut M Zain, total kebutuhan PPPK untuk formasi guru dan tenaga kependidikan di madrasah mencapai 192.008 guru. Dari jumlah itu, sebanyak 53.645 di antaranya adalah kebutuhan untuk PPPK guru dan tenaga kependidikan di Madrasah Negeri pada semua tingkat pendidikan.

Zain mengatakan bahwa kebutuhan ini perlu segera dipenuhi karena berkaitan langsung dengan perkembangan pendidikan bangsa.

“Kalau kita merencanakan sesuatu dan 1 Rupiah untuk infrastruktur, maka akan kembali paling banyak 1 Rupiah. Sebaliknya, kalau kita merencanakan sesuatu untuk 1 Rupiah untuk SDM, maka akan kembali melebihi 1 Rupiah,” sebut Zain.

Baca Juga: Israel Serang Masjidil Aqsha dengan Granat, Akibatnya Puluhan Orang Palestina Terluka

“Kita perlu melakukan rekruitmen, karena kuota tahun 2021 baru dialokasikan untuk eks tenaga honorer K2,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x