Hal ini berdampak pada sisi utang yang akan dikelola, baik tekanan dari sisi jumlah bunga utang maupun cicilan yang harus dibayar.
“Ini yang harus kita pertimbangkan sebagai bagian untuk mendesain APBN 2023 kembali menuju pada defisit di bawah 3 persen yaitu agar jumlah kebutuhan untuk menerbitkan surat utang bisa diturunkan secara bertahap namun tetap berhati-hati,” ujar Menkeu.
Baca Juga: Yuks Simak! Inilah 6 Penyebab Obesitas, Nomor 3 Paling Sering Dilakukan
Dari sisi fiskal, APBN akan melakukan reformasi di bidang pendapatan negara, belanja negara, dan pembiayaan dengan membangun pembiayaan yang makin inovatif.
“Oleh karena itu untuk APBN tahun 2023, kita masih akan terus mengkalibrasikan dan mempertajam pada perhitungan untuk belanja, baik pusat maupun ke transfer ke daerah, dan juga estimasi penerimaan negara,” ujar Menkeu.***