Berdasarkan SKB 3 Menteri Pekerja Diberi Keleluasaan Cuti

- 24 April 2022, 08:04 WIB
SKB 3 Menteri telah mengeluarkan ketentuan agar pekerja bisa cuti sejak awal.
SKB 3 Menteri telah mengeluarkan ketentuan agar pekerja bisa cuti sejak awal. /Instagram/@kemnaker/

PRIANGANTIMURNEWS- Pemerintah berharap pengusaha beri keleluasaan waktu pelaksanaan cuti bagi pekerja untuk mudik lebaran.

Pemerintah berharap para pengusaha memberikan kesempatan bagi pekerja untuk menentukan pelaksanaan cutinya pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2022. 

Hal ini dimaksudkan agar pekerja leluasa mengatur kebutuhan waktu mudiknya dan juga untuk menghindari penumpukan massa pada arus mudik.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari ini Minggu, 24 April 2022 Bicara Karir, Kehidupan, Kesehatan, Cinta

“Sebagaimana telah disampaikan Presiden Joko Widodo bahwa mudik lebaran tahun ini diprediksi akan ada jutaan masyarakat yang mudik."

dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @kemenaker 24 April 2022.

"Kami sangat berharap teman-teman pengusaha dapat memberikan keleluasaan bagi pekerja/buruh yang mudik untuk menentukan waktu cutinya agar dapat menghindari puncak arus mudik,” kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi.

Baca Juga: Pelatih Persib prioritaskan pemain dari Bandung dan Jabar Untuk Bergabung

Anwar, menjelaskan, pemerintah telah memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada periode 28 hingga 30 April 2022. 

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah