PRIANGANTIMURNEWS - Presiden Jokowi sampaikan enam arahan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penyelenggaran Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan, Presiden mendukung sepenuhnya penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 sesuai dengan jadwal yang sudah dijadwalkan KPU RI, yakni 14 Februari 2024 untuk Pemilu.
“Jadi Presiden ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tepat waktu reguler lima tahunannya,” katanya dalam keterangan resminya usai bertemu dengan Presiden.
Baca Juga: Tidak Bisa Melaut, Ratusan Nelayan Rindukan Normalisasi Muara Bojongsalawe Pangandaran
Selanjutnya, Presiden akan memerintahkan Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU RI.
“Semuanya akan ditugaskan oleh Presiden memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU, terutama untuk dukungan anggaran, dan juga personel, dan juga logistik kepemiluan,” lanjutnya.
Presiden juga berpesan kepada seluruh jajaran KPU untuk senantiasa menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu, diantaranya partispasi pemilih semakin meningkat, tata kelola kepemiluan di lingkup KPU itu sendiri serta pendidikan pemilih yang semakin meningkat.
Presiden mengingatkan, dalam menjalankan tugasnya KPU untuk selalu berhati-hati, sebab penyelenggara pemilu itu politis. Jangan sampai pendaftaran pemilih, tata kerja penyelenggaraan pemilu, proses pemungutan suara sampai rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu secara nasional menjadi isu-isu politik.
Selanjutnya, agar lebih efesien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat, hendaknya tahapan kampanye lebih dipersingkat.