PRIANGANTIMURNEWS - Di Indonesia terdapat pangkat tingkata dari Polisi.
Polisi merupakan orang yang bertugas mengamankan seluruh aspek yang terjadi di Indonesia.
Setiap tugas yang dikerjakan oleh Polisi ini di sesuaikan dengan pangkat yang diberikan oleh negara.
Baca Juga: Menteri Keuangan Amerika Serikat Desak China untuk Meringankan Hutang Sri Lanka
Berikut ini urutan pangkat Polisi di Indonesia mulai dari Jenderal Polisi yang tertinggi.
Selanjutnya ke pangkat Bhayangkara dua yang merupakan paling rendah di Polisi.
Sebagaimana dikutip Priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat, ini urutan pangkat di Polisi.
1. Perwira Tinggi
a. Jenderal Polisi, tanda kepangkatan empat bintang
b. Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), tanda kepangkatan tiga bintang
c. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), tanda kepangkatan dua bintang
d. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), tanda kepangkatan satu bintang