Anggota Polisi yang Melakukan Intimidasi kepada Dua Orang Jurnalis Berhasil Diamankan

- 15 Juli 2022, 19:51 WIB
  Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasteto/pmjnews.com
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasteto/pmjnews.com /

PRIANGANTIMURNEWS - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasteto membenarkan ketiga orang tidak dikenal yang mengintimidasi dua jurnalis yang meliput rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo adalah anggota kepolisian.

Saat ini polisi yang mengintimidasi dua jurnalis sudah ditangkap.

"Anggota yang melakukan intimidasi kepada jurnalis yang melaksanakan tugas sudah ditemukan dan diamankan," katanya.

Baca Juga: INFO KASUS SUBANG: Penyidik Curigai Ys dan Istrinya Sumber Utama Kasus Subang? Tak Ada Jejak Satupun di TKP

Saat ini anggota Polri tersebut sedang ditindaklajuti untuk proses etik yang ditangani Kari Provos dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam).

Pelanggaran semacam ini akan ditindaklanjuti oleh Provos dalam penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri.

"Dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos, nanti hasilnya pun akan saya informasikan," ujarnya.

Baca Juga: Mengejutkan! Inilah Daftar Skuad Persib Bandung Musim 2022-2023, Persib: Berhasil Mengantongi 30 Nama Pemain

Namun demikian, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasteto belum mengungkapkan identitas anggota polisi yang melakukan intimidasi tersebut.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x