Ini Urutan Pangkat Polisi Indonesia, Mulai dari Terendah sampai Tertinggi, Lengkap dengan Lambangnya

- 16 Juli 2022, 14:28 WIB
Urutan pangkat polisi di Indonesia
Urutan pangkat polisi di Indonesia /polisi.co,id/


PRIANGANTIMURNEWS – Polisi tentu memiliki tugas dan fungsi yang berbeda-beda. Semua tergantung dari pangkat yang disandangnya.

Terkait dengan pangkat polisi, tentu masyarakat sering melihatnya, namun tentu banyak yang belum tahu bagaimana urutan kepangkatan dalam polisi.

Padahal pangkat sangat menentukan tugas dan kedudukan dari seorang polisi, mulai tugas fungsi dan tanggungjawabnya.

Baca Juga: Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Akan Gratis? Simak Penjelasannya

Urutan pangkat polisi ditandai pula dengan lambang khusus pada masing-masing tingkatan baik dari yang tertinggi sampai terendah.

Penetapan urutan atau tingkatan pangkat polisi dari tertinggi sampai terendah ini diatur melalui Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Perkap Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri.

Dalam Perkap berisi urutan pangkat polisi tertinggi hingga terendah dari Perwira, lalu Bintara, dan terendah Tamtama.

Baca Juga: RESMI! Istri Sultan Andara, Nagita Slavina Menjadi CEO Diusaha Milik Suami Jenita Janet!

Berikut ini nama-nama pangkat polisi dari pangkat yang tertinggi sampai terendah berdasarkan tiga golongan kepangkatan tersebut.

1. Golongan Perwira

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Polri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x