Profil Brigjen Hendra Kurniawan Karopaminal Kasus Penembakan Brigadir J

- 20 Juli 2022, 11:27 WIB
Potret Brigjen Hendra Kurniawan Karopaminal Divisi Propam Polri
Potret Brigjen Hendra Kurniawan Karopaminal Divisi Propam Polri /Tangkapan layar Youtube Jelajah/

Baca Juga: Indonesia Sudah Memantapkan Diri Bergabung Ke EAFF Hal Itu Karena Tiga Alasan Ini!!

Kedua pejabat polri itu dianggap paling bertanggung jawab dalam penanganan kasus ini menurut Bambang Kombes Budhi Herdi Susanto dan Brigjen Hendra kuat menghalangi proses hukum,

Sehingga menjadi tidak transparan terindikasi melakukan opsi-opsi objek terhadap penyelidikan yang transparan dan akuntabel kata peneliti Institute for security and strategic studies is melalui layanan pesan pada 19 Juli 2022,

Diketahui dua anggota yang terlibat dalam hal masalah ini ialah Novriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam peristiwa itu.

Sedangkan Ferdy Sambo diamankan setelah kejadian dan kini menjadi saksi pelapor seperti ujian Ferdy Sambo Bambang kemudian membeberkan indikasi Kombes Budhi Herdi Susanto menghalangi proses hukum yang transparan.

Baca Juga: Kasus Penembakan Brigadir J Ada Kejanggalan, Inilah Motifnya?!!

Sementara itu kata Bambang Brigjen Hendra Kurniawan tidak bersikap terbuka menyikapi kasus baku tembak tersebut Bambang mengatakan ada asumsi buruk muncul di publik,

Dalam menyikapi kasus baku tembak ini jika Kombes Budhi Herdi Susanto dan Brigjen Hendra tidak dinonaktifkan jadi akan muncul asumsi publik bahwa Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo setengah-setengah dan tidak serius dalam penuntasan kasus nya ujarnya.

Sebelumnya kuasa hukum keluarga Brigadir Komarudian Simanjutak berharap agar Kombes Budi Edi Susanto dan Brigjen Hendra Kurniawan juga dinonaktifkan layaknya Irjen Ferdy Sambo,

Komarudin menilai Kombes Budi layak dinonaktifkan lantaran di bekerja tidak sesuai prosedur dalam pengungkapan kasus ini.

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Youtube Jelajah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah