Bareskrim nantinya juga akan melibatkan kedokteran forensik eksternal, juga Komnas Ham serta tidak lupa juga Kompolnas.
Sementara itu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan proses autopsi ulang Brigadir J akan segera dilakukan oleh tim independen.
Baca Juga: Profil dan Biodata Shandy Purnamasari, Istri Crazy Rich Juragan 99 yang Dikabarkan Bercerai
Perlu diketahui bahwa tim independen yang akan melakukan autopsi jenazah Brigadir J itu melibatkan dokter forensik dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) sampai Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL).
Kuasa hukum keluarga Brigadir J juga menyampaikan bahwa sejak awal pihaknya menolak hasil autopsi pertama. Sebab kematian Brigadir J penuh dengan kejanggalan.***