Hal itu karena Bharada E diminta untuk mengawal putra dari Ferdy Sambo yang dijadwalkan pulang dari luar kota untuk singgah sementara di rumah dinas.
"Jadi memang Bharada E itu ajudan dari Kadiv Propam Ferdy Sambo tapi pada saat itu, yang bersangkutan mendapat tugas untuk mengamankan atau mengawal Putra beliau", ujar Budi di mapolres Metro Jakarta Selatan Selasa 12 Juli 2022.
Baca Juga: Kerugian Akibat Banjir Bandang Garut Capai 17,8 Miliar
Menurut Budi, selama ini rumah dinas tersebut digunakan oleh Ferdy Sambo dan keluarganya sebagai rumah singgah seusai pulang dari luar kota.
"Prosedurnya, karena dia baru pulang dari luar kota, maka sama dengan keluarga yang lain yang bersangkutan juga melakukan isolasi terlebih dahulu sambil menunggu hasil tes PCR yang dia lakukan bersama keluarganya yang lain",kata Budi.***