Polisi Polres Serang Kota Menilai Nikita Mirzani Tak Kooperatif hingga Dilakukan Jemput Paksa

- 23 Juli 2022, 08:54 WIB
Nikita Mirzani dijemput paksa.
Nikita Mirzani dijemput paksa. /Instagram @Nikita Mirzani

PRIANGANTIMURNEW- Pihak Nikita Mirzani beri pembelaan. Soal mangkir, menurut Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, sudah mengirimkan surat untuk minta dijadwalkan ulang.

"Sebetulnya kalau dikatakan mangkir itu mungkin pemahaman penilaian melihat Niki berkirim surat supaya dilakukan penundaan, saya yang berkirim surat," jelas Fahmi Bachmid di Polres Serang Kota, Banten, Jumat (22/7/2022) dini hari.

Fahmi Bachmid mengatakan dirinya sudah berkirim surat dan meminta dijadwalkan ulang pada 6 Juli 2022. Akan tetapi, pada tanggal tersebut Nikita Mirzani tak datang.

Baca Juga: Waspada Kemarau Basah di Bandung Bisa Sebabkan Sulit Air Bersih

"Tanggal 6 Juli, ada suratnya, sudah saya serahkan semua kok. Jadi mungkin itu karena Niki jadi dia sebagai ibu, sekaligus single parent jadi dia meminta waktu," jelas Fahmi Bachmid.

"Itu jadi kewenangan penyidik, cuma menjadi sebuah tanda tanya ini kasus pencemaran nama baik, tapi prosesnya seperti ini. Biarlah teman-teman media yang bisa memantau proses ini seperti apa," sentilnya terhadap perlakuan yang diterima Nikita Mirzani.

Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru juga menyoroti soal anggapan tak kooperatif. Dia menyebut Nikita Mirzani baru satu kali tak menghadiri pemanggilan dan membantah soal tuduhan tak menggubris panggilan polisi.

"Kata siapa nggak digubris? Setahu saya lawyernya mengirimkan surat untuk diajukan saksi dari pihaknya Niki. Karena kan sebagai tersangka, Niki sudah di BAP," kata Fitri Salhuteru.

Baca Juga: Indonesia Mundur Australia Bersiap Gantikan Kursi Di Piala AFF 2022

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @kabarnya.netizen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x