Ramadhan mengatakan, tim Pusdokes telah dipanggil oleh Komnas HAM untuk menjelaskan proses otopsi pertama. Menurutnya, dengan hadirnya Pudsdokes atas panggilan Komnas HAM membuktikan bahwa Polri terbuka dalam pengungkapan kasus ini.
“Karena kewajiban tim autopsi adalah untuk penyidikan. Jadi apa yang diminta oleh Komnas HAM semua kami sampaikan,” ujarnya.
Baca Juga: Terungkap! Aksi Cepat Tanggap (ACT) Gunakan Anggaran Korban Lion Air Untuk Gaji Pengurus
Ramadhan menyebut, pihaknya akan menjelaskan hasil autopsi ulang dengan sejelas-jelasnya dan nantinya Komnas HAM yang akan menilai secara komprehensif.
“Kami akan menjelaskan sejelas-jelasnya, nanti Komnas HAM akan menilai secara utuh dan komprehensif, menyampaikan hasil temuannya, tidak ada yang kami tutupi,” kata Ramadhan.***