PRIANGANTIMURNEWS - Kompolnas ungkap alasan mengapa upacara kedinasan pemakaman Brigadir J baru di gelar setelah melakukan Otopsi Ulang.
Kompolnas menyambut baik adanya pemakaman Brigadir J yang dilakukan secara kedinasan Polri setelah otopsi ulang Rabu tanggal 27 Juli 2022.
Adapun pada pemakaman pertama Brigadir J tanggal 11 Juli Tahun 2022 tidak ada melakukan upacara kedinasan.
Karena tidak adanya perintah dari Mabes Polri. "Dari hasil klarifikasi kami,pemakaman pertama tanpa upacara kedinasan karena belum terpenuhi syarat administrasi." kata komisioner kompolnas Poengky Indarti.
Baca Juga: Catat! Jadwal Pertandingan Liga 1 Persib Bandung vs Madura United hingga Arema vs PSIS Semarang
Namun begitu, Poengky tidak menjelaskan secara terperinci syarat administrasi apa yang belum dipenuhi.
Sehingga pemakaman pertama tidak dilakukan secara kedinasan, menurut dia divisi humas polri yang berhak memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
" Brigadir J dimakamkan secara kedinasan usai melakukan otopsi ulang, yang bisa menjelaskan divisi humas polri mengapa dalam pemakaman kedua dilakukan dengan upacara dinas." ucapnya.
Pada saat ditanyakan soal alasan Polri baru menggelar pemakaman kedua Brigadir J secara kedinasan.