Memanas! Perdebatan Antara Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J dan Tim Kuasa Hukum Keluarga Jenderal

- 1 Agustus 2022, 22:24 WIB
 Mansyur Febrian bersama Patra M Zen/Tangkapan layar dari youtube anjas di Thailand
Mansyur Febrian bersama Patra M Zen/Tangkapan layar dari youtube anjas di Thailand /

PRIANGANTIMURNEWS – Kasus kematian Brigadir J menimbulkan polemik dari berbagai pihak yang melahirkan pendapat pro dan kontra.

Salah satunya yaitu perdebatan antara kedua tim kuasa hukum, pertama adalah dari pihak Putri Candrawathi istri dari Irjen Ferdy Sambo Patra M Zen berdebat dengan Mansyur Febrian tim kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Menurut Patra M Zen ada tiga hal yang dinilai adalah fitnah untuk kliennya yang saat ini menjadi perdebatan di media masa ataupun juga di sosial media tentang pernyataan bahwa Brigadir J disiksa dari Magelang ke Jakarta.

Baca Juga: Kasus Subang Terupdate, Kembali Diduga Kuat sebagai Tersangka, Yosep atau Danu Sebenarnya?

Pernyataan ini mengarah ke tim kuasa hukum Brigadir J, tetapi kuasa hukum Brigadir J menjelaskan bahwa tidak pernah ada tuduhan ataupun fitnah tersebut.

Tapi berdasarkan dugaan kata-katanya dan juga berdasarkan kumpulan bukti yang telah disiapkan dari tim kuasa hukum Brigadir J.

Misalnya adalah dengan waktu perjalanan yang dinilainya terlalu cepat sekitar lima jam saja dari Jalan Magelang menuju ke Jakarta selatan sangat singkat sekali dengan waktu kematian dimana dikatakan dari kepolisian penembakan terjadi sekitar 17.00 itulah yang membuat dari tim kuasa Brigadir J melahirkan sebuah pertanyaan.

Apakah ada penyiksaan yang terjadi di titik-titik tertentu dari jalan Magelang menuju ke Jakarta Selatan tersebut?

Baca Juga: Padepokan Resmi Ditutup! Gus Samsudin Diamuk Warga Warga Sampai Diusir Dari Kampung!?

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x