Komnas HAM Bakal Periksa Balistik dan Senpi dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Usut...

- 2 Agustus 2022, 12:57 WIB
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara /Antara/

 

PRIANGANTIMURNEWS - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana melakukan pemeriksaan terhadap balistik dan senjata api (senpi), imbas kasus baku tembak antar polisi. 
 
Rencananya pemeriksaan balistik dan senpi dalam kasus baku tembak antar polisi, yakni Brigadir J dengan Bharada E dilakukan Rabu 3 Agustus 2022 oleh Komnas HAM.
 
"Hari Rabu besok, kami (Komnas HAM) mengagendakan meminta keterangan terkait balistik," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, dilansir Priangantimurnews.com dari PMJNEWS. 
 
Dia menjelaskan, jadi terkait peluru dan penggunaan senjata, seputaran itu yang akan dilakukan Komnas HAM Rabu besok. 
 
 
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menambahkan pentingnya uji balistik dan ekshumasi dalam pengusutan kasus dugaan penembakan Brigadir J. 
 
"Kalau balistik penting, ini senjatanya siapa kan gitu," tegasnya.
 
Selain itu, Komnas HAM masih menunggu hasil ekshumasi hingga saat ini, belum juga diterima.
 
Karena hasil ekshumasi sangat untuk mengetahui penyebab adanya luka di tubuh jenazah Brigadir J. 
 
Sebelumnya, diketahui Komnas HAM sudah melakukan pemeriksaan terhadap aide-de-camp (ADC) atau ajudan.
 
 
Dan asisten rumah tangga (ART) Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo,  terkait kasus dugaan penembakan yang menewaskan Brigadir J. 
 
Pemeriksaan terhadap keduanya pun sangat penting gunn mencari tahu, apa yang sebenarnya terjadi di lokasi kejadian. ***
 
 

Editor: Anto Sugiarto

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x