Terbaru, Polisi Tetapkan Bharada E Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Terancam 15 Tahun Penjara

- 4 Agustus 2022, 10:23 WIB
Polisi Tetapkan Bharada E Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi Tetapkan Bharada E Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Terancam 15 Tahun Penjara /ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/nym/

"Ini terkait laporan polisi yang disampaikan oleh keluarga Brigadir Yoshua," tukasnya.

Atas kasus ini, Bharada E ditetapkan tersangka dengan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dan terancam 15 tahun penjara.

Baca Juga: Kasus Penembakan : Irjen Dedi Prasetyo Akhirnya Buka Suara Tentang Misteri Meninggalnya Brigadir J

"Menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP," Ungkap Andi.***

Halaman:

Editor: Rahmawati Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah