LPSK Belum Tentukan Bharada E Dapat Perlindungan, Hasto:Tunggu Hasil Asesmen

- 31 Juli 2022, 19:37 WIB
Ketua LPSK Hasto Atmojo
Ketua LPSK Hasto Atmojo /

PRIANGANTIMURNEWS - Terkait permintaan perlindungan yang diajukan Bharada E, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) 

Hasto Atmojo menyebut belum dapat menentukan apakah Bharada E memerlukan perlindungan atau tidak.

Menurutnya, LPSK masih menunggu hasil asesmen dan investigasi yang dilakukan terhadap Bharada E. Asesmen tersebut dilakukan untuk menentukan apakah Bharada E memerlukan pendampingan atau tidak.

Baca Juga: Buntut Kekalahan Persib dari Madura United, Tagar Rene Albert Out Menggema di Twitter

"Iya, masih menunggu laporannya dari psikolog," katanya.

Selain itu, Hasto menjelaskan, LPSK juga perlu mengumpulkan data dari berbagai pihak terkait penanganan kasus yang melibatkan Bharada E, kemudian berkoordinasi dengan Komnas HAM dan Kompolnas.

kita menyebut, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum seseorang mendapatkan perlindungan dari LPSK.

Pertama, apakah seseorang itu berstatus sebagai saksi, korban, ataukah keduanya, yakni saksi dan korban.

Baca Juga: Bangga! Arsy Hermansyah Raih Juara Umum Serta 6 Mendali Emas di WCOPA Amerika, Reaksi Ashanty Samapai Begini!


Kedua, apakah keterangannya memiliki signifikansi yang tinggi terhadap proses peradilannya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x