Dedi mengatakan, ada empat orang yang ditempatkan di tempat khusus dari 25 orang yang diperiksa. Empar orang tersebut ditempatkan ditempat khusus untuk pembuktian lainya, yakni sidang kode etik karena ketidakprofesionalan dalam melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dedi menyebut, dari hasil pemeriksaan Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) dengan memeriksa 10 saksi dan beberapa barang bukti. Wasriksus atau Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP. Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yaitu Korps Brimob Polri
Dirinya mengatakan, sampai saat ini pemeriksaan ini masih berproses sehingga diharapkan media untuk bersabar menunggu informasi resmi Timsus Polri.
“Ini masih juga berproses, apabila nanti sudah ada istilahnya update yang terbaru dari Irsus akan disampaikan, yang jelas komitmen Kapolri terkait kasus ini akan dibuka terang benderang,” katanya.
Selain itu, Dedi juga belum bisa menjelaskan sampai kapan Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di tempat khusus Korps Brimob. Namun dirinya memastikan perkembangan informasi akan disampaikan kepada media.***