TERBUKTI: Ternyata Empat Oknum Ini yang Mengambil CCTV di Tempat Kejadian Perkara Meninggalnya Brigadir J!?

- 7 Agustus 2022, 09:02 WIB
Oknum yang terlibat dalam kasus meninggalnya Brigadir J.
Oknum yang terlibat dalam kasus meninggalnya Brigadir J. /YouTube/Wahyu sEno/



PRIANGANTIMURNEWS - Perkara meninggalnya Brigadir J sangat menjadi kontroversi sampai saat ini.

Berikut ini perkembangan terbarunya, Jendral Kapolri Listyo Sigit Prabowo sudah memutasikan 25 anggota kepolisian yang terkait dalam kasus meninggalnya Brigadir J.

Kemudian empat diantaranya ditahan di ruangan yang khusus untuk pemeriksaan secara intensif dan pemeriksaan itu terkait dengan penghilangan barang bukti di lokasi tempat kejadian perkara meninggalnya Brigadir J dan juga mengenai  CCTV yang dibawa oleh beberapa oknum kepolisian.

Dari semua fakta dan bukti-bukti ini sangat jelas sekali adanya beberapa oknum yang terlibat menutupi perkara meninggalnya Brigadir J.

Lalu jika nantinya terbukti ada tindakan pidana maka Jendral Kapolri Listyo Sigit Prabowo tidak segan-segan menindak tegas anggota-anggota yang terlibat dalam menutupi penyidikan kasus Brigadir J.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU: Ternyata Benar Saksi-saksi Ini Hanya Bersandiwara, Satu Orang Melarikan Diri!?

Saat ini satu tersangka sudah ditetapkan dengan pasal 338 dan dia adalah Bharada E sedangkan ada 25 anggota Kepolisian yang dimutasikan terkait perkara meninggalnya Brigadir J.

Satu perwira sudah dilakukan penahanan di tempat khusus ucap Jendral Kapolri Listyo Sigit Prabow dan empat perwira tersebut diduga menghambat penyidikan dalam perkara meninggalnya Brigadir J.

Seperti halnya merusak barang bukti dan menghilangkan barang bukti seperti halnya CCTV yang diambil setelah kejadian meninggalnya Brigadir J dan jika terbukti ada tindak pidana maka Jendral Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan memberikan sanksi tegas kepada para perwira tersebut.

Baca Juga: KASUS SUBANG UPDATE: PARAH! Rekaman CCTV Ini Jadi Bukti Kuat, Dua Wanita Ini Diduga Pelakunya?

Bukan hanya dimutasikan tetapi juga akan diberi sanksi tegas dengan pemecatan dan juga pidana hukum dalam perkara meninggalnya Brigadir J ini saksi kunci utama adalah istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawati.

Namun sampai saat ini Putri Candrawati istri dari Irjen Ferdy Sambo belum juga diperiksa oleh bareskrim Polri dan saat ini kasus meninggalnya Brigadir J ini sudah naik menjadi penyidikan kasus pembunuhan berencana dengan satu tersangka yaitu Bharada E.

Apakah akan ada lagi tersangka selain Bharada E, jika perkara meninggalnya Brigadir J ini adalah perencanaan maka kemungkinan akan ada lagi yang terlibat di dalam meninggalnya Brigadir J ini.

Kini 25 anggota diperiksa bahkan sudah dimutasikan terkait perkara meninggalnya Brigadir J ini sedangkan empat perwira ditahan untuk dimintai keterangan yang diduga terlibat dalam menutupi penyidikan kasus meninggalnya Brigadir J.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERKINI: Yoris Panik, Kunci Mobil Alphard dan Rumah Menjadi Bukti Kuat, Ternyata Ini Orangnya!?

Perkara meninggalnya Brigadir J akan jelas terlihat dan juga terungkap kebenarannya hanya tinggal satu saksi kunci lagi yaitu istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawati untuk membuktikan apakah Brigadir J melakukan pelecehan ataukah hanya rekayasa saja.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: YouTube Wahyu sEno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x