Irjen Pol Ferdy Sambo Ditempatkan di Tempat Khusus Korps Brimob

- 7 Agustus 2022, 10:01 WIB
Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap dan ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok Sabtu, 6 Agustus 2022
Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap dan ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok Sabtu, 6 Agustus 2022 /Foto: Polri.go.id /

PRIANGANTIMURNEWS - Kepala Divisi Humas Polri Irjen menyebut Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Korps Brimob.

Penempatan Ferdy Sambo di Korps Brimob tersebut guna pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.

“(Penempatan khusus) dalam konteks pemeriksaan. Jadi, tidak benar ada itu (penangkapan dan penahanan),” katanya.

Dedi menjelaskan, belum ada penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo, karena pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dilakukan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) Polri, bukan Tim Khusus (Timsus) Polri.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBUKTI: Diduga Sebagai Pelakunya? Mimin dan Yanti Jelas Terekam CCTV TKP!?

Dedi mengatakan, ada dua tim yang bekerja dalam pengungkapan tindak pidana terkait tewasnya Brigadir J, yakni Timsus secara pro justitia untuk pembuktian tidak pidana, dan Irsus untuk pelanggaran etiknya.

Selain itu, perbedaan tugas antara Irsus yang fokus pada penanganan masalah pelanggaran kode etik dengan Timsus yang bekerja dalam proses pembuktian secara ilmiah kasus meninggalnya Brigadir J.

“Jadi, Timsus ini kerjanya adalah pro justitia, tapi sesuai arahan Kapolri, selain Timsus ada juga Inspektorat Khusus (Irsus), seperti yang sudah disampaikan Kapolri kemarin malam bahwa inspektorat khusus sudah melakukan pemeriksaan kepada 25 orang,” ujarnya.

Baca Juga: TERUNGKAP PERKARA BRIGADIR J! 4 Perwira Ditahan, Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka? Cek Fakta

Dedi mengatakan, ada empat orang yang ditempatkan di tempat khusus dari 25 orang yang diperiksa. Empar orang tersebut ditempatkan ditempat khusus untuk pembuktian lainya, yakni sidang kode etik karena ketidakprofesionalan dalam melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dedi menyebut, dari hasil pemeriksaan Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) dengan memeriksa 10 saksi dan beberapa barang bukti. Wasriksus atau Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP. Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yaitu Korps Brimob Polri

Baca Juga: TERBUKTI: Ternyata Empat Oknum Ini yang Mengambil CCTV di Tempat Kejadian Perkara Meninggalnya Brigadir J!?

Dirinya mengatakan, sampai saat ini pemeriksaan ini masih berproses sehingga diharapkan media untuk bersabar menunggu informasi resmi Timsus Polri.

“Ini masih juga berproses, apabila nanti sudah ada istilahnya update yang terbaru dari Irsus akan disampaikan, yang jelas komitmen Kapolri terkait kasus ini akan dibuka terang benderang,” katanya.

Selain itu, Dedi juga belum bisa menjelaskan sampai kapan Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di tempat khusus Korps Brimob. Namun dirinya memastikan perkembangan informasi akan disampaikan kepada media.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah