TERUNGKAP PERKARA BRIGADIR J! 4 Perwira Ditahan, Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka? Cek Fakta

- 7 Agustus 2022, 09:24 WIB
Ilustrasi Sosok 4 Perwira yang diperiksa oleh Kapolri
Ilustrasi Sosok 4 Perwira yang diperiksa oleh Kapolri /Tangkapan Layar Youtube Wahyu Seno/

 


PRIANGANTIMURNEWS - Meninggalnya Brigadir J atau Novriansyah Yosua Hutabarat sangat menjadi kontroversi sampai saat ini gimana perkembangan terbarunya Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo sudah memutasikan 25 anggota kepolisian yang terkait,

Dalam kasus meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat Atau Brigadir J dan empat diantaranya ditahan di ruangan yang khusus untuk pemeriksaan secara intensif,

Dan pemeriksaan itu terkait dengan penghilangan barang bukti di lokasi TKP dan juga mengenai CCTV yang dibawa oleh beberapa oknum kepolisian.

Dari semua fakta dan bukti bukti ini sangat jelas sekali adanya beberapa oknum nakal yang terlibat menutupi perkara meninggalnya Brigadir J.

Baca Juga: Kasus Subang Paling baru: Jelang Satu Tahun 3 Saksi Ini Diduga Kuat Menjadi Saksi Kunci!!

Jika nantinya terbukti ada tindakan pidana maka Jendral Kapolri tidak segan-segan menindak tegas anggota anggota yang terlibat dalam menutupi penyelidikan.

Saat ini satu tersangka sudah ditetapkan dengan pasal 338 dan dia adalah Bharada E sedangkan ada 25 anggota Kepolisian yang dimutasikan terkait perkara meninggalnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat,

Sudah dilakukan penahanan di tempat khusus ucap Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo empat perwira tersebut diduga menghambat penyelidikan dalam perkara meninggalnya Brigadir J.

Seperti halnya merusak barang bukti dan menghilangkan barang bukti seperti halnya CCTV yang diambil setelah kejadian dan jika terbukti ada tindak pidana.

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: YouTube Wahyu sEno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x