Ferdy Sambo Tersangka Tewasnya Brigadir J, Ayahanda Mendiang Tak Menyangka Jika..

- 10 Agustus 2022, 13:23 WIB
Ferdi Sambo telah resmi dijadikan tersangka.
Ferdi Sambo telah resmi dijadikan tersangka. /

PRIANGANTIMURNEWS- Keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tak menyangka bahwa Ferdy Sambo adalah otak pembunuhan anaknya.

Ayahanda mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat mempertanyakan apa motif Ferdy Sambo membunuh anaknya.

Kapolri telah menetapkan Ferdy Sambo merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinasnya.

Baca Juga: Info Kasus Subang: Akhirnya Pakar Hukum Sebut Ada Dua Bukti Kuat Yang Bisa Mengungkap I

Samuel Hutabarat tak menyangka bahwa dalang di balik kasus pembunuhan terhadap anaknya ada andil dari Mantan Kadiv Propam Polri itu.

"Pak Ferdy Sambo sebelumnya diceritakan baik-baik saja oleh almarhum (Brigadir J). Jadi kami sangat terkejut," katanya.

Dilansir dari tim Oke Jambi yang menyambangi rumah Brigadir J pada hari Selasa 9 Agustus 2022 di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.

Baca Juga: Ini Bisnis yang Dijalankan Prilly Latuconsina, Jualan Batu hingga Pemilik Klub Sepak Bola

Samuel Hutabarat juga sangat mempertanyakan motif Ferdy Sambo hingga tega menghabisi nyawa anaknya.

"Apa motifnya?, kiranya beliau dapat terus terang kepada penyidik apa motif di balik kejadian ini," pinta ayah Brigadir J.

Samuel berharap keadilan dapat ditegakan dalam menuntaskan kasus pembunuhan itu. Ferdy Sambo dapat diadili sesuai hukum yang berlaku atas perbuatannya menghilangkan nyawa anaknya.

“Kita selaku umat manusia pintu maaf terbuka. Tapi di negara kita ada hukum, jangan tumpul ke atas tajam ke bawah," sebutnya.

Baca Juga: Kisah Isaiah Acosta, Pria Tanpa Rahang Sukses Jadi Rapper Meski Tak Bisa Bicara

Samuel juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menko Polhukam Mahfud MD, dan pihak lainnya yang telah mendukung pengungkapan kasus penembakan Brigadir Joshua.

"Tampillah dengan keterbukaan. Jangan ada yang disembunyikan lagi, Jujurlah terhadap penyidik," tuturnya.

Samuel mempercayakan kasus tewasnya Brigadir J ini kepada tim penyidik untuk mengungkap sampai tuntas.

"Harapan kita segera terungkap. Kita sabar menunggu. Mungkin ada lagi aktor intelektual," katanya.

Polri sendiri sudah menetapkan Irjen Ferdi Sambo sebagai tersangka, karena diduga merupakan otak dari pembunuhan Brigadir Yosua.

Baca Juga: Kasus Subang Update: Ahli Hukum Sebut Ada Bukti Kuat Untuk Mengungkap Pelaku Kasus Subang

Dan kini total ada empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Bharada E, RR, KM dan Ferdy Sambo.

Namun, motif penembakan ini masih belum diungkapkan. Sedangkan penyelidikan terkait dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan Brigadir Yosua ke Putri, masih menjadi pertanyaan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan dugaan pelecehan seksual sudah masuk ke dalam materi penyidikan tim khusus. Hasilnya akan diungkap di persidangan.

Untuk diketahui, saat ini sudah ada empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan brgadir Joshua.

Keempat tersangka itu adalah Bharada RE alias Bharada E, Bripka RR, KM dan Ferdy Sambo. Mereka dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 Sub Pasal 56 KUHP, dan terancam hukuman mati atau penjara hukuman seumur hidup.***

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah