Ferdy Sambo Akui Merekayasa Kasus Kematian Brigadir J

- 12 Agustus 2022, 09:43 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo.
Irjen Pol Ferdy Sambo. /PMJ News

PRIANGANTIMURNEWS - Kuasa hukum Fedy Sambo, Arman Hanis menyebut, mantan Kadiv Propam Polri tersebut mengaku merekayasa kasus kematian Brigadir J.

Arman menjelaskan, pengakuanya tersebut disampaikan Ferdy Sambo melalui pesan yang ditulisnya melalui handphonenya di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Dalam pesannya yang dibacakan Arman, Ferdy Sambo mengaku melakukan perbuatan tersebut untuk menjaga dan melindungi marwah keluarganya.

Baca Juga: Peretasan YouTube Persib Yang Memiliki 1,56 Juta Subscriber

"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," katanya.

Arman melanjutkan, dalam pesannya, Ferdy Sambo mengatakan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khusunya kepada institusi Polri serta keluarga dan masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatannya yang memberikan informasi tidak benar serta memicu polemik dalam kasus Duren Tiga.

Menurutnya, Ferdy Sambo akan akan mematuhi proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan akan pertanggungjawabkan segala perbuatanya di pengadilan nanti.

Baca Juga: Sergio Gomez Sepakat Gabung Manchester City, Pernah Lawan Sandy Walsh

"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya mohon maaf dan secafa khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya mohon maaf. Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik pada instituai Polri," katanya.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x