Pernyataan Mahfud MD ini terkait persidangan yang akan dihadapi oleh eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dan tersangka lainnya pada kasus tewasnya Brigadir J.
Dimana Polri akan segera menyerahkan kasus ini kepada Kejaksaan.
Dirinya juga berpesan kepada masyarakat untuk terus mengawal kasus ini hingga pada tahap Pengadilan, tepatnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kepercayaan Terhadap Polri Dipertaruhkan, Mahfud MD: Presiden Jokowi Percaya Asalkan Cepat
Sehingga proses pengadilan ini bisa memperhatikan hati nurani publik, tentunya segala keputusan dibuat berdasarkan bukti yang ditemukan dalam penyidikan.
"Kita kawal Kejaksaan untuk mengerjakan sebaik-baiknya, kita juga kawal Pengadilan supaya memperhatikan hati nurani publik, sesuai bukti-bukti yang ada," tegasnya.
Karenanya partisipasi masyarakat untuk mengawal kasus ini sangat diperlukan, untuk menciptakan suatu keadilan hukum yang diciptakan sehingga dapat diterima oleh keluarga korban maupun bagi seluruh yang terlibat pada kasus tersebut.
Kendati demikian, Mahfud MD mengungkapkan dalam kasus tewasnya Brigadir J yang diungkap sebagai peristiwa pembunuhan ini rasanya sulit untuk mencari celah untuk terbebas dari masalah hukum.
Baca Juga: Info Real Madrid: Carlo Ancelotti Akan Pensiun Dalam Waktu Dekat?
"Saya kira kalau kasus ini ya sulit lah mau dicari-cari juga," ungkapnya.