Keluarga Tunjuk Kuasa Hukum Baru Dampingi Bharada E, Ini Orangnya!

- 13 Agustus 2022, 18:27 WIB
Ronny Talapessy resmi menjadi pengacara baru Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Ronny Talapessy resmi menjadi pengacara baru Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J. /Instagram @ronnytalapessy

PRIANGANTIMURNEWS - Pasca mencabut kuasa atas Deolipa Yumara dan Muhamad Burhanuddin sebagai kuasa hukumnya, saat ini Bharada E didampingi oleh pengacara Ronny Talapessy yang ditunjuk oleh keluarga Bharada E.

"Betul, saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada E," ujarnya.

Dalam surat pencabutan kuasa tersebut, Bharada E menyebut bahwa surat kuasa tertanggal 6 Agustus 2022 yang memberikan kuasa kepasa Deolipa dan Burhanuddin sudah tidak berlaku lagi.

Baca Juga: Inilah Fakta-fakta Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara Dicopot Sebagai Kuasa Hukum

"Dengan pencabutan surat kuasa ini, surat kuasa tertanggal 6 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi," tulis surat pencabutan kuasa Bharada E.

Untuk diketahui, Deolipa dan Burhanuddin mengklaim bahwa pengakuan Bharada E yang menyebutkan bahwa dirinya melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas perintah atasanya adalah berkat pendekatan psikologis yang dilakukan pengacara saat beri pendampingan dalam pemeriksaan.

Namun klaim tersebut dibantah Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Menurut Agus pengakuan Bharada E bukan karena pendekatan dua pengacara.

Baca Juga: Profil dan Biodata Cita Citata, Lengkap Mulai dari Umur, Pekerjaan, Pasangan Hingga Akun Instagram

"Bukan karena pengacara itu dia (Bharada E) mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh timsus menyampaikan kepada dia (Bharada E) kasih orang tuanya didatangkan adalah upaya membuat dia untuk tergugah bahwa ancamannya cukup berat," katanya.

"Jadi, jangan tanggung sendiri sehingga dia secara sadar membuat pengakuan. Jadi, jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk dampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar seolah-olah pekerjaan dia, itu 'kan enggak fair." imbuhnya.

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka bersama Irjen Pol Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maaruf dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x