Bharada E Belum Dapat Perlindungan, Komisioner LPSK:Masih Banyak Pemeriksaan Oleh Bareskrim

- 12 Agustus 2022, 19:57 WIB
Bharada E belum mendapatkan perlindungan dari LPSK
Bharada E belum mendapatkan perlindungan dari LPSK /YouTube Up Info/

PRIANGANTIMURNEWS - Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtiyas menyebut hingga saat ini pihaknya belum memberikan perlindungan kepada Bharada E walaupun sudah menerima permohonan.

Sebab, LPSK sendiri masih menelaah permohonan perlindungan yang dimohonkan oleh Bharada E.

Alasan lainya, LPSK belum difasilitasi oleh Bareskrim Polri untuk bertemu dengan Bharada E.

Baca Juga: Komnas HAM Menyebutkan Bahwa Sudah Curiga Dengan Rekayasa Kronologi Tewasnya Brigadir J

“Belum. Coba teman teman media juga bisa menanyakan ke Bareskrim karena banyak pemeriksaan ini, jadi belum difasilitasi oleh Bareskrim Polri untuk kami bertemu,” katanya.

Menurutnya, masih berjalanya proses pemeriksaan oleh Bareskrim Polri juga menjadi salah satu sebab pihaknya belum bertemu dengan Bharada E.

“Iya karena Bharada E masih menjalani proses pemeriksaan itu, proses penyidikan, jadi masih diperiksa terus menerus oleh Timsus Polri begitu,” ujarnya.

Baca Juga: Bupati Pemalang Diciduk KPK, Wabup Mansur Hidayat Memimpin Sementara

Susi menyebut, selama ini informasi terkait peristiwa Duren Tiga yang didapat oleh LPSK hanya dari kuasa hukum Bharada E. Maka, pertemuan dengan Bharada E secara langsung tentunya sangat penting.

Karena LPSK ingin mengetahui apa yang diketahui oleh Bharada E terkait peristiwa yang melibatkan dirinya tersebut.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x