Bharada E Cabut Kuasa Deolipa dan Burahnuddin Sebagai Kuasa Hukumnya

- 12 Agustus 2022, 17:21 WIB
Bharada E cabut kuasa hukumnya Deolipa Yumara dan Muhamad Burhanuddin
Bharada E cabut kuasa hukumnya Deolipa Yumara dan Muhamad Burhanuddin /YouTube Up Info/

PRIANGANTIMURNEWS - Tersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E dikabarkan mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muhamad Burhanuddin sebagai kuasa hukumnya terhitung sejak 10 Agustus 2022.

"Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani," tulis Bharada E dalam surat tersebut.

Dalam surat tersebut, Bharada E menyebutkan bahwa pencabutan kuasa atas dua kuasa hukumnya tersebut tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan dalam keadaa sadar sepenuhnya.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Brigadir J yang Diungkapkan Langsung oleh Bharada E Lewat Deolipa Yumara

"Surat pencabutan ini, saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. Demikian surat pencabutan kuasa ini untuk digunakan sebagaimana mestinya," katanya.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi membenarkan pencabutan kuasa atas Deolipa dan Burahanuddin.

"Iya, betul (soal pencabutan kuasa Bharada E)," ujarnya.

Baca Juga: Satu Ruangan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang Disegel KPK

Dirinya menyebut, pencabutan kuasa tersebut adalah wewenang dari Bharada E itu sendiri. Namun demikian, Andi tidak menyebutkan alasan Bharada E mencabut kuasa atas dua kuasa hukumnya.

"Ya, namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukannya ditarik, kan terserah yang nunjuk," ujarnya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: PMNJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x