PRIANGANTIMURNEWS- Pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) bersama beberapa rekannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), satu ruang Ruangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pemalang disegel KPK.
Dikutip dari antarafotonews, terlihat satu ruang Ruangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pemalang yang telah disegel oleh KPK.
Terlihat seorang wartawan tengah memotret pintu salah satu pintu ruangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pemalang yang telah disegel oleh KPK.
Baca Juga: 5 Artis Indonesia Fobia Makanan, Jengkol Sampai Durian
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) bersama beberapa rekannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan sejumlah uang.
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) bersama beberapa rekannya, di tangkap KPK pada Kamis 11 Agustus 2022 malam.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan sekitar 23 orang dan sejumlah uang serta barang bukti dari operasi tangkap tangan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
"OTT yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan Pemalang, Jawa Tengah, itu terkait dengan dugaan suap dan pungutan tidak sah," ungkap Nurul Ghufron, di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022, dikutip dari Antara.