Satu Ruangan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang Disegel KPK

- 12 Agustus 2022, 16:16 WIB
Ruangan Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang ikut disegel KPK setelah operasi tangkap tangan kepada Bupati Pemalang, MAW/antarafoto
Ruangan Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang ikut disegel KPK setelah operasi tangkap tangan kepada Bupati Pemalang, MAW/antarafoto /

PRIANGANTIMURNEWS- Pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) bersama beberapa rekannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), satu ruang Ruangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pemalang disegel KPK.

Dikutip dari antarafotonews, terlihat satu ruang Ruangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pemalang yang telah disegel oleh KPK.

Terlihat seorang wartawan tengah memotret pintu salah satu pintu ruangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pemalang yang telah disegel oleh KPK.

Baca Juga: 5 Artis Indonesia Fobia Makanan, Jengkol Sampai Durian

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) bersama beberapa rekannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan sejumlah uang.

Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) bersama beberapa rekannya, di tangkap KPK pada Kamis 11 Agustus 2022 malam.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan sekitar 23 orang dan sejumlah uang serta barang bukti dari operasi tangkap tangan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERKINI: Fakta dari Perkara Pembunuhan Ibu dan Anak, Diduga Orang Terdekat Terlibat! Siapa Saja?

"OTT yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan Pemalang, Jawa Tengah, itu terkait dengan dugaan suap dan pungutan tidak sah," ungkap Nurul Ghufron, di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022, dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x