Dia menegaskan, hal tersebut terkait dengan dugaan suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.
"Tim penyelidik KPK, saat ini masih bekerja dengan meminta keterangan para pihak tersebut guna memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya. Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," ucap Ghufron.
Baca Juga: Profil Lengkap Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E yang Sukses Bongkar Pembunuhan Brigadir J
Sebelumnya, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 11 Agustus 2022 terkait dugaan suap
Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri membenarkan bahwa KPK telah menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo tertangkap tangan sedang melakukan diduga tindak pidana korupsi.
Baca Juga: KPK Amankan Sejumlah Uang dalam Operasi Tangkap Tangan terhadap Bupati Pemalang, MAW
"KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," ungkap Ali Fikri di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022 pagi, dikutip dari Antara.
Ali Fikri menegaskan bahwa informasi yang diterima, bahwa salah satu yang diamankan KPK adalah Bupati di Jawa Tengah.
"Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap," jelas Ali Fikri.