PRIANGANTIMURNEWS- Sore ini, bertempat di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia.
Pemeriksaan Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), direncanakan digelar pada Jumat, 12 Agustus 2022, sekitar pukul 15.00 WIB.
Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. Menurutnya, pemeriksaan Ferdy Sambo dan Bharada E oleh Komnas HAM dijadikan satu tempat yaitu di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.
Baca Juga: Jabar Cetak Rekor Muri, Minum Tablet Tambah Darah Serentak. 30 Persen Remaja Putri Anemia
Kenapa di satu tempat, lanjutnya, supaya pihak Komnas HAM tidak bolak-balik, mengingat Bharada E ditahan di Rutan Bareskrim Polri, sedangkan Ferdy Sambo ditahan di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob Polri.
Ketika wartawan mempertanyakan terkait pemeriksaan tersebut apakah dalam rangka mengonfrontasi keterangan kedua tersangka ?
"Tidak, karena konfrontasi urusan penyidik pidana, bukan Komnas HAM," jawab Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Bupati Pemalang Kena OTT KPK, 22 Orang Ikut Diamankan, Ini Nama-Namanya
Sebelumnya, Komnas HAM menemukan dugaan kuat pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, khususnya yang mengarah pada obstruction of justice.