Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Tersangka

- 11 Agustus 2022, 15:30 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi ungkap Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana atas Brigadir J.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi ungkap Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana atas Brigadir J. /

PRIANGANTIMURNEWS- Baru baru ini Irjen Polisi Ferdy Sambo menjadi pusat perhatian publik berkaitan dengan kasus kematian Brigadi J yang terjadi di Duren Sawit.

Peristiwa kematian Brigadir J juga mendapat perhatian dan penekanan langsung dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Penyidik tim khusus Polri melakukan pemeriksaan perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Baca Juga: Sadis, Begini Peran Masing-masing Tersangka Pada Kasus Tewasnya Brigadir J

"Atas kasus Brigadir J penyidik timsus melakukan pemeriksaan perdana terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Kamis 11 Agustus 2022.

Dedi menyebut, penyidik tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni, KM di Gedung Bareskrim Polri. 

"Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim," ujar Dedi.

Baca Juga: Intruksi Ancelotti Untuk Superstar Real Madrid Karim Benzema Harus Memenangkan Ballon d'Or 2022

Secara paralel, Dedi menyebut, pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J, pada hari ini. Pemeriksaan itu dilakukan di Mabes Polri.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x