LPSK Menilai Istri Ferdy Sambo Membutuhkan Penanganan Medis

- 11 Agustus 2022, 11:13 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.
Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi. /Twitter @most1058

PRIANGANTIMURNEWS - Setelah Polri menetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Putri Chandrawathi selaku istri dari Ferdy Sambo mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga mengungkapkan kesulitan melakukan asesmen terhadap istri Irjen Ferdy Sambo ini, Putri Candrawathi alias PC untuk menelaah lagi pengajuan permohonan perlindungan.

Alasannya, dalam setiap asesmen, LPSK akui tidak menemukan titik terang soal kesulitan PC saat hendak mengajukan perlindungan kepada LPSK.

Baca Juga: Kematian Brigadir J Memberikan Titik Terang, Apa Motifnya?

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan kata-kata yang selau disampaikan PC saat ditemui oleh tim psikolog dan psikiater rujukan lembaganya.

Kata-kata yang berulang ini, lanjut Edwin, hanya semakin mempersulit timnya untuk menggali keterangan dari PC mengenai kasus pembunuhan Brigadir J.

"Memang yang terucap hanya itu. Malu mbak, malu. Malunya kenapa kita tidak tahu," ungkap Edwin.

Menurut keterangan tim psikiater dan psikolog LPSK, masih terlihat kondisi kejiwaan PC ini tidak stabil untuk memberikan keterangan.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x