Sadis, Begini Peran Masing-masing Tersangka Pada Kasus Tewasnya Brigadir J

- 11 Agustus 2022, 15:17 WIB
  Bharada E yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus kematian Brigadir J.
 Bharada E yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus kematian Brigadir J. /Tangkapan layar YouTube UP INFO/
 

PRIANGANTIMURNEWS- Penyidikan terhadap kasus penembakan Brigadir J akhirnya menemui titik terang. 

Dari penyidikan yang dilakukan oleh Timsus bentukan Kapolri ini menetapkan eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka. 

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada TKP, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan terdapat empat tersangka pada kasus ini.

Baca Juga: Rekor baru Carlo Ancelotti, Real Madrid Menang UEFA Super Cup

Dari keempat tersangka itu, dirinya mengantongi sejumlah nama antara lain Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS. 

Lebih lanjut, Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan peran dari masing-masing tersangka pada kasus tewasnya Brigadir J. 

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban. KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," ungkap Kabareskrim Polri dari Informasi yang dikutip dari PMJNEWS Selasa 9 Agustus 2022. 

Baca Juga: Intruksi Ancelotti Untuk Superstar Real Madrid Karim Benzema Harus Memenangkan Ballon d'Or 2022

Dimana pada awalnya kasus ini diungkap ke publik sebagai kejadian tembak menembak. 

Namun nyatanya setelah dilakukan penyidikan oleh Timsus bentukan Kapolri ini mengungkapkan bahwa peristiwa itu tidak benar. 

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x