PRIANGANTIMURNEWS - Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah mengajukan diri jadi Justice collaborator.
Yang membuat dirinya menceritakan semua kronologi kejadian dalam sebuah kertas yang ditulisnya.
Kasus yang telah menyita perhatian publik selama sebulan ini, bahkan Presiden Jokowi memberi himbauan khusus kepada Kapolri agar kasus ini diusut tuntas dan dibuka secara terang-benderang.
Sang pengacara Bharada E yang baru saja ditunjuk oleh bareskrim Polri hadir sebagai narasumber di salah satu program TV.
Dan langsung mengemukakan terkait Bharada E yang akhirnya memutuskan untuk bercerita yang sebenarnya kepada para pengacaranya yakni Deolipa Yumara dan Burhanuddin.
"Jadi saat kami mendampingi Bharada E bersama Deolipa Yumara agar ia merasa fresh dan plong disiapkan lah kertas untuk menulis apa yang dia ketahui, " Ucap Burhanuddin.
Burhanuddin mengatakan dengan ia mengungkapkan Isi hatinya akan merasa tenang karena dianggap sudah dituangkan.