Bharada E juga mengungkapkan peristiwa sebenarnya yang terjadi dalam insiden yang menewaskan Brigadir J.
Ia sudah tidak merasa terkekang menceritakan kronologis penembakan yang dilakukan oleh kliennya.
Bharada E telah mengaku dan menuangkan semuanya dalam sebuah tulisan.
"Proses dari Magelang dia cerita proses pas tanggal 8 itu dia cerita, proses kejadian dan siapa yang berada di TKP dan siapa yang melaksanakan perintah tembak di Aceh," ungkap pengacara Bharada E.
Bahwa tidak ada baku tembak dan Kapolri sudah ungkapkan seperti yang di ceritakan Bharada E.
Bharada E menceritakan bahwa pistol milik Brigadir J diambil lalu ditembakkan ke dinding.
Burhanuddin mengaku semua yang diceritakan Bharada E sama lersis dengan siaran pers yang diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Lebih lanjut, Burhanuddin mengaku untuk jumlah tersangka sama persis yang ada di TKP 4 orang dan satu orang di ruang sebelah.