Baca Juga: Hasil Babak Pertama Persib Vs PSIS Semarang, Laga Pertama Tanpa Robert Albert
Keempatnya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.***