PRIANGANTIMURNEWS – Sudah memasuki bulan Agustus 2022 kasus Subang belum perkembangan perkara dari pihak kepolisian daeraj (Polda) Jabar.
Pihak Polda Jawa barat kesulitan untuk mengungkap perkara ini karena para saksi tidak kooperatif dalam memberi keterangan.
Namun juga pakar ahli hukum mengatakan bahwa bukti seperti sidik jari dan juga DNA sudah bisa untuk mengungkap siapa pelakunya atau sudah bisa untuk mengungkap suatu perkara.
Baca Juga: Motif di Balik Pembunuhan Terhadap Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Angkat Bicara
Dan di dalam perkara Subang Jawa Barat ini pihak kepolisian daerah Subang jawa Barat sudah mendapatkan sidik jari dan juga DNA di lokasi tempat kejadian perkara (TPA).
Namun kenapa belum ada penetapan siapa tersangkanya?
Hal ini kita semua mendengar dari ahli pakar hukum yang ikut memantau perkembangan dalam perkara Subang Jawa barat bahkan juga Analisa dari direktur pasca sarjana sekolah tinggi hukum Dr. Suryana, SH.,MH. menjelaskan kepolisian Subang Jawa Barat kesulitan mencari dua alat bukti kuat.
Dari kasus Subang tidak ada oknum yang menutupi pengungkapan perkara Subang melainkan saksi-saksi dari keluarga kedua korban.
Baca Juga: Siapa yang Akan Menggantikan Robert Alberts Sebagai Pelatih Persib Bandung? Begini Kata Umuh Muchtar
Inilah yang menyulitkan penyidikan dan membingungkan mereka seperti bersandiwara saling menyudutkan dan tidak membantu untuk mencari jejak si pelaku.