Akhir dari Kasus Subang: Pelaku Ditemukan dan Ahli Hukum Sebut ada Bukti Kuat? Inilah penjelasannya

- 10 Agustus 2022, 23:30 WIB
Ilustrasi pencarian bukti kasus pembunuhan ibu dan anak
Ilustrasi pencarian bukti kasus pembunuhan ibu dan anak /Tangkapan layar dari youtube Wahyu Seno/

Baca Juga: Contoh Pertanyaan Lomba Cerdas Cermat dalam Menyambut Peringatan Kemerdekaan Indonesia

Jika bukan dari keluarga sendiri yang mengetahui letaknya tidak mungkin pelaku tahu dan bisa masuk ke rumah tempat kejadian perkara.

Dan juga tidak mungkin pelaku ini bisa membuka bagasi mobil Alphard walaupun tidak ikut melakukan tindak kejahatan tetapi juga memberikan akses.

Dan menyuruh seseorang, hukumannya lebih berat seperti halnya kasus hakim Jamaludin yang menyuruh dan memberi akses masuk ke rumah korban dihukum dengan pidana mati.

Baca Juga: AKP Rita Yuliana Buka Suara, Tak Tahan Dituding Memiliki Hubungan Khusus dengan Ferdy Sambo

Sama halnya dengan kasus Subang jawa barat, jika sudah tertangkap maka otak pelakunya akan bisa dihukum mati.

Seperti apa yang dikatakan bapak Benny Mamoto ke penyidik kepolisian Subang Jawa barat ini sudah mendapatkan DNA namun tidak ada pembandingnya dan apakah panggilan saksi nantinya ini akan dibandingkan dengan DNA tersebut.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube Wahyu sEno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x