“Percakapan antara Ibu dan FS ini sangat mempengaruhi peristiwa kejadian pembunuhan di TKP,”kata Anang dalam konferensi Pers di Mako Brimob kelapa dua.
Komnas HAM memang telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan kadiv Propam Irjen FS.
Pemeriksaan dilakukan oleh Mako Brimob kelapa dua Depok jawa barat.
Saat diperiksa Komnas HAM FS kata Anang mengakui bahwa dirinya menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas pembunuhan Brigadir J.
Dia Menyusun skenario sedemikian rupa, FS kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
FS diduga menjadi dalang, dia memerintahkan bawahannya yaitu Bharada E untuk menembak Brigadir J.
FS Menyusun skenario adu tembak dalam kematian Brigadir J.
Dalam kasus tersebut FS dijerat pasal pembunuhan berencana.
Dalam CCTV FS menunggu ibu P di kamar kemudian mereka memanggil Brigadir J dan melakukan interogasi kepada Brigadir J.