Misalnya jelaskan bahwa pura-pura sakit, dalam rangka lindungi suami, meskipun suami bersalah, itu kejujuran pertama, paparnya.
Kejujuran kedua adalah puncaknya, bicara seutuh mungkin, sejernih mungkin, apa yang terjadi di Duren Tiga.
Termasuk motifnya, termasuk bicara jujur mulai dari peristiwa Magelang, di perjalanan, dan seterusnya, sambungnya.
Baca Juga: Daftar Pemain PSIM Yogyakarta di Liga 2 2022, Siap Susul Persis Solo di Liga 1?
Kalau sikap positif ini bisa ditampilkan, pantas bagi PC, Putri Candrawathi tidak lagi dapat hukuman mati, atau seumur hidup penjara, tapi hukumannya bisa 20 tahun, tambahnya.
Toh dengan 20 tahun penjara, bisa mengasuh anak dan sebagainya, sambungnya.
Lantas apakah Putri memang mengalami gangguan kejiwaan?
Indra tidak dapat begitu saja menyebut Putri Candrawathi mengalami gangguan jiwa, hingga menyebabkan pemeriksaan dirinya sempat tertunda beberapa kali.
"Urutan berpikirnya begini, dipastikan terlebih dahulu, dia gangguan jiwa atau tidak, stres akut atau tidak", jelasnya.
Baca Juga: WASPADA, 6 Makanan Ini Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan, No 3 Sebabkan Kematian