Pakar Psikologi Forensik UI, Reza Indragiri Ungkap Dua Hal Bisa Loloskan Putri Candrawathi dari Hukuman Mati

- 26 Agustus 2022, 19:59 WIB
Putri Candrawathi/ Yangkapan layar YouTube UP INFO
Putri Candrawathi/ Yangkapan layar YouTube UP INFO /

PRIANGANTIMURNEWS - Pakar Psikologi Forensik UI, Reza Indra Giri menyebutkan Putri Candrawathi yang menjalani pemeriksaan Timsus Polri pada hari ini Jumat, 26 Agustus 2022.

"Harus jujur soal kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat, apalagi kata Indra, posisi dia tersangka dengan ancaman hukuman mati"

"Saya ingin sampaikan jika bisa bertemu dia itu kena pasal ancaman maksimal mati, pertimbangannya dalam pengakuan, nanti tidak strategis untuk bebas murni" katanya.

Baca Juga: Terbaru dari Tulus, Lagu Nala Sukses Menempati Trending di Youtube, Berikut Liriknya

"Tidak mungkin cara paling realistis, maksimal seumur hidup atau hukuman 20 tahun penjara untuk meringankan", paparnya pada Jumat 26 Agustus 2022.

"Kalau nanti muncul rasa iba dan simpati saat Putri duduk di kursi terdakwa, pasok lah informasi kepada hakim hal-hal yang bisa meringankan saja", sambung Indra.

Lantas ia pun menyebutkan kejujuran yang harus istri Ferdy Sambo itu lakukan, ya paling tidak, bisa membuat hukumannya lebih ringan.

Baca Juga: KASUS SUBANG UPDATE: Parah! Ternyata Korban Disiram Air Untuk Menghilangkan Bukti! Benarkah? Cek Faktanya!

Pertama banting stir, atau atau jangan lagi seolah pura-pura sakit, jujurlah pada penegak hukum.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube UP INFO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x