Pakar Psikologi Forensik UI, Reza Indragiri Ungkap Dua Hal Bisa Loloskan Putri Candrawathi dari Hukuman Mati

- 26 Agustus 2022, 19:59 WIB
Putri Candrawathi/ Yangkapan layar YouTube UP INFO
Putri Candrawathi/ Yangkapan layar YouTube UP INFO /

"Jika jawabannya iya, maka pertanyaan kedua apa yang bikin trauma peristiwa di Duren Tiga, ia sudah traumatis saya enggak mau apriori langsung menunjukkan itu efek suaminya, tapi peristiwa di Duren Tiga saja sudah traumatis", tambahnya.

"Ada penembakan di depan mata, lalu ada dugaan pemukulan atau penganiayaan sebelum dilakukan pembunuhan Brigadir J, lalu adanya suara keras dengan narasi ekstrim, bagi masyarakat awam ini cukup untuk menjadikan perasaan seseorang terguncang", sambungnya.

Untuk itulah kata dia harus dipastikan Putri Candrawathi memang mengalami gangguan jiwa dan penyebabnya apa.

Kalau memang PC mengalami goncangan, penyebabnya goncangan apa.

"Ketiga, kalau bersangkutan memang mengalami goncangan, maka sepatutnya PC dapat istirahat agar suatu saat nanti bisa pertanggung jawabkan perbuatannya", sambungnya.

Baca Juga: Inilah Pesan Komnas HAM Kepada Bareskrim Polri Terkait dengan Ungkapan Putri Candrawathi

"Tapi sebaliknya, bila gangguan jiwa dan tekanan itu kepura-puraan, PC dalam kondisi sadar, tidak perlu jeda dan langsung proses hukum", Papar Indra.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi akhirnya jalani pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka di Bareskrim Polri Jumat, 26 Agustus 2022.

Ini kemunculan kedua Putri Candrawathi dihadapan publik, setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sebelumnya dia muncul dan berbicara di publik di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube UP INFO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah