Sangat Mengecewakan! Perlakuan Polisi Kepada Keluarga Brigadir J Saat Rekonstruksi di Rumah FS

- 31 Agustus 2022, 06:13 WIB
Samuel Hutabarat ayah almarhum Brigadir J.
Samuel Hutabarat ayah almarhum Brigadir J. /okejambi.pikiran-rakyat

Menurutnya Kuasa Hukum dari Brigadir J memiliki Hak untuk mengikuti gelar acara rekonstruksi pembunuhan Brigadir J karena posisi Kuasa hukum adalah sebagai pengacara dari keluarga korban dan sebagai pelapor.

Maka tentu seharusnya Kuasa Hukum dari pihak keluarga Brigadir J memiliki hak untuk hadir dan melihat proses dari rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Info Jadwal Sholat Hari Rabu 31 Agustus 2022 untuk Kab. Garut dan Sekitarnya

“Kenyataannya seperti itu. Dirtipidum tadi tidak dibolehkan masuk. Bagaimana prosesnya saya kurang mengerti dan kekecewaan tentu pasti ada,”sambungnya.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah