PRIANGANTIMURNEWS – Kasus Brigadir J tampaknya belum juga selesai sepenuhnya meski otak dari pembunuhan berencana yang begitu keji ini sudah ditemukan.
Akan tetapi kemungkinan masih terlihat belum dilakukan penyidikan kasus Brigadir J secara transparan sebagaimana yang dikatakan oleh bapak Presiden Joko Widodo yang harus dilakukan secara transparan tidak boleh ada yang disembunyikan.
Hal ini telah terjadi kemarin pada saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, pengacara dari pihak keluarga Brigadir J dilarang untuk masuk dan melihat gelar acara tersebut.
Baca Juga: Info Jadwal Sholat Hari Rabu 31 Agustus 2022 untuk Kab. Tasikmalaya dan Sekitarnya
Kuasa hukum dari pihak keluarga Brigadir J sangat kecewa atas perlakuannya kemarin oleh pihak yang berwenang karena melarang melihat gelar acara rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Menurut tim kuasa hukum dari pihak keluarga Brigadir J hal ini merupakan pelanggaran yang sangat berat karena tidak ada makna equality before the law.
Kabar hal ini juga sampai terdengar oleh ayah dari korban yaitu Samuel Hutabarat yang mengaku kecewa juga karena tim pengacara atau kuasa hukumnya dilarang ikut atau masuk untuk melihat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Hari ini Rabu 31 Agustus 2022, Peluang Karir Terbuka Lebar Untukmu
“Saya tentu sangat kecewa karena pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan tidak dibolehkan masuk,”kata Samuel kepada wartawan kemarin.