Pada Rabu, 31 Agustus 2023, Ahmad juga menyampaikan bahwa hasil dari rekonstruksi itu nantinya akan diserahkan kepada kejaksaan yang memiliki kewenangan.
Sementara itu, saat rekonstruksi itu digelar pihak penyidik turut menghadirkan 5 tersangka, Ferdy Sambo, Bharada E, Bharada RR, Kuat Ma'rup, dan istri Ferdy Sambo.
Rekontruksi digelar dengan memperagakan 78 adegan termasuk yang terjadi saat di Magelang, rumah pribadi Ferdy Sambo di jalan Saguling.
Ahmad Taufan memperingatkan bahwa perbedaan pernyataan pada saat adegan itu bisa memperberat hukuman terhadap para tersangka.
Karna perbedaan yang terdapat dalam adegan itu sangat segnitifikan. Ferdy Sambo tidak mengakui apa yang telah Bharada E katakan.
Baca Juga: TERUNGKAP! Alasan Tak Masuk Akal Polri, Larang Pengacara Brigadir J Hadiri Rekontruksi!
Terkait bukan hanya Bharada E yang menembak Brigadir J melainkan Ferdy Sambo juga ikut menembaknya.***